Portal Informasi Pendidikan Daerah Kabupaten Mandailing Natal

Janji Sekolah Paket Tak Kunjung Jelas, Nasib Tiga Anak Putus Sekolah di Madina Dipertanyakan

Janji Sekolah Paket Tak Kunjung Jelas, Nasib Tiga Anak Putus Sekolah di Madina Dipertanyakan

KAB MANDAILING NATAL — Penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi perhatian. Hingga Jumat (4/9/2026), belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut program pendidikan kesetaraan atau sekolah paket bagi tiga anak dari Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal telah mendatangi kediaman keluarga tersebut setelah kasus empat bersaudara yang mengalami kendala pendidikan menjadi sorotan publik. Dari empat anak tersebut, tiga diketahui telah putus sekolah, sementara satu anak lainnya belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Dalam kunjungan tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan rencana agar satu anak dapat mengikuti pendidikan di sekolah reguler. Sementara tiga saudaranya akan diarahkan mengikuti program pendidikan kesetaraan atau sekolah paket yang disesuaikan dengan usia masing-masing.

Langkah tersebut sempat memberikan harapan bagi keluarga bahwa persoalan pendidikan mereka akan segera mendapatkan solusi. Namun, beberapa hari setelah pernyataan tersebut disampaikan, perkembangan mengenai realisasi program pendidikan kesetaraan bagi ketiga anak itu belum mendapatkan kepastian.

Publik Menunggu Tindak Lanjut

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah media meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan Madina mengenai perkembangan penanganan ketiga anak tersebut.

Konfirmasi mengenai apakah ketiganya sudah didaftarkan dalam program pendidikan kesetaraan disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan. Namun, hingga berita ini ditulis pada Jumat (4/9/2026), belum diperoleh penjelasan resmi mengenai status terbaru ketiga anak tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kasus tiga anak di Pidoli Dolok bukan hanya persoalan satu keluarga. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Madina menyampaikan bahwa terdapat 1.370 anak jenjang SD dan SMP yang tercatat putus sekolah di Kabupaten Mandailing Natal.

Dinas Pendidikan sebelumnya menyatakan akan melakukan pemetaan untuk mengetahui penyebab anak-anak tersebut tidak melanjutkan pendidikan. Faktor yang perlu ditelusuri antara lain kondisi ekonomi, persoalan keluarga, maupun kendala administrasi.

Pendidikan Kesetaraan Diharapkan Menjadi Jalan Keluar

Program pendidikan kesetaraan dapat menjadi salah satu alternatif bagi anak yang sudah tidak berada dalam jalur pendidikan formal. Dengan program tersebut, anak yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan melanjutkan jenjang belajar sesuai ketentuan.

Kasus di Pidoli Dolok sekaligus menunjukkan pentingnya memastikan bahwa setiap rencana penanganan anak putus sekolah benar-benar dilaksanakan hingga anak memperoleh akses pendidikan.

Sebelumnya, salah satu dari empat bersaudara tersebut, Sri Ayu, telah mulai bersekolah di SD Negeri 111 Pidoli Dolok pada Rabu (2/9/2026). Kepala sekolah setempat membenarkan bahwa Sri Ayu telah mengikuti kegiatan pembelajaran dan sejauh itu tidak menghadapi kendala.

Kini perhatian kembali tertuju kepada tiga saudaranya yang membutuhkan jalur pendidikan kesetaraan. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah agar ketiga anak tersebut juga dapat segera memperoleh kesempatan untuk kembali belajar.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabmandailingnatal.com/1-370-anak-putus-sekolah-di-madina-jadi-sorotan-pemerintah-diminta-segera-ambil-langkah-konkret/

Penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan kunjungan lapangan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat memastikan setiap anak yang teridentifikasi putus sekolah mendapatkan solusi pendidikan yang sesuai dengan usia dan kondisinya.

Dengan demikian, upaya mengatasi persoalan 1.370 anak putus sekolah di Madina tidak hanya menjadi program di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata bagi anak-anak yang membutuhkan.