MANDAILING NATAL — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara tegas mengukuhkan komitmennya dalam mengawal proses transisi tahun ajaran baru. Di tengah momentum libur sekolah serta pelaksanaan Seleksi atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, pihak dinas menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, objektif, dan bebas dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan peserta didik baru di Bumi Gordang Sambilan berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan secara nasional maupun daerah.
Pengawasan Ketat SPMB dan Peringatan Keras terhadap Pungli
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pihak sekolah, baik tingkat SD maupun SMP sederajat, yang kedapatan melakukan pungutan liar dengan dalih apapun selama proses SPMB 2026/2027 berlangsung.
- Penerapan Juknis yang Konsisten: Pelaksanaan SPMB tahun ini berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku, di mana integrasi data melalui sistem Dapodik dikunci setelah Juknis resmi ditetapkan guna menjaga objektivitas seleksi.
- Pemberantasan Pungli: Disdikbud Madina membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan wali murid apabila menemukan adanya indikasi kecurangan, penarikan biaya pendaftaran ilegal, atau sumbangan fiktif di sekolah negeri.
- Transformasi Layanan Digital: Guna mempermudah akses masyarakat, Disdikbud terus mengoptimalkan portal layanan digital pendidikan, termasuk pemanfaatan sistem PPDB online agar transparansi daya tampung sekolah dapat dipantau langsung oleh publik.
Mendorong Kualitas Pendidikan yang Berkeadilan
Selain fokus pada pengawasan penerimaan murid baru, Disdikbud Madina juga menjadikan masa libur sekolah dan awal tahun ajaran ini sebagai momentum untuk mengevaluasi sarana prasarana serta pemerataan mutu pendidikan di daerah pelosok. Pemerintah daerah terus berupaya menekan angka anak putus sekolah melalui sinergi program bantuan pendidikan dan optimalisasi beasiswa daerah.
“Kami berkomitmen penuh agar pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Kabupaten Mandailing Natal berjalan secara transparan, adil, dan tanpa beban biaya ilegal bagi orang tua siswa. Pendidikan yang bermutu harus dimulai dari proses penerimaan yang jujur dan akuntabel.”
Baca Juga : https://dinaspendidikankabmandailingnatal.com/mandailing-natal-anggaran/
Dengan sistem pengawasan yang diperketat serta pemanfaatan teknologi informasi yang semakin baik, Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal optimis mutu dan integritas dunia pendidikan di daerah tersebut akan terus meningkat secara signifikan sepanjang tahun ajaran ini.




